Kabupaten Tana Tidung merupakan kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan Utara, terdiri dari 5 Kecamatan dan 32 Desa. Kabupaten ini di sahkan oleh Presiden RI pada tanggal 10 Juli 2007. Kabupaten Tana Tidung resmi menjadi Kabupaten ke-10 atau Daerah Otonom ke -14 di Provinsi Kalimantan Timur, dengan dilantiknya Pejabat Bupati Tana Tidung pada tanggal 18 Desember 2007. Ibukota Kabupaten Tana Tidung berkedudukan di Tideng Pale Kecamatan Sesayap.
Total Luas Kabupaten mencapai 4.828,58 km² dengan sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Nunukan, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Laut Sulawesi, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Bulungan, serta sebelah barat berbatasan dengan kabupaten Malinau. Kabupaten Tana Tidung terdiri dari 5 Kecamatan yaitu, Kecamatan Sesayap, Kecamatan Sesyap Hilir, Kecamatan Muruk Rian, Kecamatan Betayau dan Kecamatan Tana Lia, dari ke lima Kecamatan tersebut saya selaku peserta Latsar anggakatn XXXVI melakukan Aktualisasi pada Kecamatan Muruk Rian yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Malinau.
Kecamatan Muruk Rian merupakan salah satu dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Tidung. Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Tidung No.10 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Muruk Rian dan Kecamatan Betayau Wilayah Kabupaten Tana Tidung dengan Luas wilayah Kecamatan Muruk Rian adalah 608,62 KM2, Dengan jumlah penduduk Kecamatan Muruk Rian pada tahun 2020 sebanyak 1.582 Jiwa. Kecamatan Muruk Rian terdiri dari 6 (enam) desa yaitu sebagai berikut :
- Desa Rian
- Desa Seputuk
- Desa Sapari
- Desa Kapuak
- Desa Rian Rayo
- Desa Belayan Ari
Terletak diwiliyah pesisir sungai Sesayap, Desa Sepala Dalung bukan saja dapat ditempuh melalui transportasi laut (air) namun dapat juga ditempuh melalui jalur darat,memiliki luas wilayah 60 km2 ( berdasarkan data yang lama) dengan jarak tempuh ke Ibu Kota Kecamatan sejauh 2 km,sedangkan menuju ke Ibu Kota Kabupaten dengan jarak tempuh 23 km. Berdasarkan PerDa Nomor 12 Tahun 2005 pemekaran Desa Sepala Dalung memiliki wilayah batas Desa Adminitratif yaitu sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Kecamatan Sembakung
- Sebelah Timur : Desa Sengkong
- Sebelah Selatan : Desa Boang Baru
- Sebelah Barat : Desa Sesayap
Dengan Iklim Tropis basah Desa Sepala Dalung memiliki sumber kekayaan alam (SDA), baik yang terkandung dalam perut bumi, Hutan maupun laut (AIR) serta hamparan lahan pesisir sungai Sesayap yang subur. Wilayah Desa Sepala Dalung dikelilingi beberapa Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit diantaranya: PT. Tehnik Utama Mandiri, PT. Persada Kencana Prima, PT. Pipit Citra Perdana dan PT. Adindo Hutani Lestari yang bergerak dibidang Hutan Tanaman Industri. Dengan diapit beberapa Perusahaan tersebut secara otomatis wiliyah Desa Sepala Dalung menjadi berkurang dan menyisakan kawasan pesisir sungai sesayap yang sampai saat ini masih merupakan lahan tidur. Dengan tekad yang kuat dan pengembangan kawasan tidur menjadi suatu kawasan produktitif serta membangun Ekonomi Berbasis Kerakyatan dipandang perlu merumuskan Perencanaan Pembangunan yang berkesinambungan bagi masyarakat. Perencanaan Pembangunan kawasan ini otomatis akan dapat mengubah dan mengangkat kehidupan masyarakat dari segi perekonomian, dan kedepan tidak menutup kemungkinan bila terjalin kerjasama serta dikelola dengan baik Desa Sepala Dalung memasuki babak baru sebagai sebuah Desa yang mempunyai kawasan product unggulan dibidang Perkebunan, Pertanian, Perikanan serta pengembangan disektor yang lainnya.